Info Ganjil genap Jakarta Masih Berlaku Selama PPKM Level 3 dan 2, Melanggar Denda Tilang Rp500 Ribu

Polda Metro Jaya masih menerapkan sistem ganjil genap di jakarta selama ppkm berlangsung, melanggar denda tilang atau kurungan 2 bulan
http://dlvr.it/S7yFVg

Komentar

Postingan populer dari blog ini